Sahadewi.Co.Id - Bagi Anda yang menderita gangguan lambung, seperti tukak lambung, gastritis, atau penyakit asam lambung, mungkin sudah tidak asing lagi dengan obat ranitidin. Namun belakangan ini, muncul banyak pemberitaan meresahkan terkait penarikan obat ranitidin. Mengapa obat tersebut kini ditarik dari pasaran?
Ranitidin adalah obat yang digunakan untuk mengatasi gejala nyeri lambung atau nyeri ulu hati akibat peningkatan asam lambung. Jika tidak diobati, jumlah asam lambung yang berlebihan ini lama-kelamaan bisa menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari sakit maag, tukak lambung, penyakit asam lambung (GERD), hingga sindrom Zollinger-Ellison.
Obat ranitidin bekerja dengan cara menghambat produksi asam lambung, sehingga luka pada lambung perlahan-lahan akan pulih. Selain mengobati, ranitidin juga berperan untuk mencegah munculnya gejala gangguan pencernaan akibat mengonsumsi makanan atau minuman tertentu yang dapat meningkatkan asam lambung.
Alasan Obat Ranitidin Ditarik dari Peredaran
Pada tanggal 17 September 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan instruksi kepada seluruh industri farmasi dan apotek yang memegang izin edar produk tersebut untuk menghentikan produksi, distribusi, serta menarik kembali seluruh produk obat ranitidin yang sudah beredar.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang dikeluarkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang menemukan adanya kandungan berbahaya dalam ranitidin, yaitu senyawa N-nitrosodimethylamine (NDMA). Pada kadar tertentu, senyawa ini diketahui berpotensi meningkatkan risiko kanker.
Sebenarnya, senyawa NDMA tidak berbahaya selama berada dalam batas aman, yaitu di bawah 96 nanogram per hari. Namun, hasil uji sebagian sampel merk obat ranitidin menunjukkan adanya jumlah NDMA yang melebihi batas tersebut. Apabila NDMA yang melebihi batas aman dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu lama, maka risiko terbentuknya sel kanker akan semakin tinggi.
Hingga kini, BPOM masih terus melakukan pengujian terhadap beberapa obat ranitidin yang beredar di Indonesia. Tindakan ini dilakukan untuk mengkaji lebih jauh dan memastikan keamanan dari obat ranitidin.
Bila Anda sudah terlanjur mengonsumsi ranitidin, Anda tidak perlu khawatir menanggapi hal ini, sebab risiko kanker hanya terjadi jika ranitidin digunakan secara terus menerus dalam jangka panjang.
Selain itu, kanker tidak hanya terjadi karena penggunaan ranitidin saja. Banyak faktor lain yang bisa menyebabkan seseorang terkena kanker, seperti kebiasaan merokok, pola makan tidak sehat, sering mengonsumsi minuman beralkohol, terpapar zat pemicu kanker dari lingkungan, bahkan faktor keturunan.
Meski BPOM sudah menarik obat ranitidin, namun masih ada beberapa pilihan obat dan penanganan yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan lambung.
Jika sebelumnya Anda diresepkan obat ranitidin oleh dokter dan merasa khawatir terhadap kemungkinan efek samping yang dapat ditimbulkan, Anda bisa berkonsultasi kembali ke dokter untuk mengganti obat tersebut dengan obat lainnya.
Sumber : Alodokter
0 komentar:
Posting Komentar